atau scroll untuk berpindah
Kewarganegaraan PDB · Kelompok 6 · PDB 93
Lembar 01 / 22

Kesadaran Pajak & Pendidikan Anti Korupsi

Kesadaran Pajak dan Pendidikan Anti Korupsi

Membangun warga negara yang taat, berintegritas, dan bertanggung jawab, dimulai dari meja kuliah, diuji di ruang publik.

Dosen Pengampu · Ratna Damayanti, M.Kes., Drh
Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Identitas
Lembar 02 / 22

Mata kuliah kewarganegaraan

Kelompok 6 PDB 93

Dosen pengampu

Ratna Damayanti, M.Kes., Drh

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan (PDB)
Semester Ganjil · Tahun Akademik 2026/2027

Anggota

01

Muhammad Adyan Faqih Huddin

NIM 626103051312

02

Salma Nur Khasanah

NIM 626107097032

03

Akbar Arya Maulana

NIM 626107097035

04

Arya Rizky Ardhi Pratama

NIM 626103051310

05

Dinda Naura Firdausy

NIM 626115327032

06

Izzatul Hayati

NIM 626113145087

Kelompok 6 · PDB 93
Babak I · Pembuka
Peta paparan
Lembar 03 / 22

Empat babak

Apa yang akan kita bahas hari ini

Babak I

Pembuka

Identitas kelompok dan peta pembahasan.

Babak II

Kesadaran pajak

  • Posisi pajak dalam APBN
  • Rasio pajak Indonesia
  • Definisi dan dasar hukum
  • Faktor & pilar kepatuhan
Babak III

Pendidikan anti korupsi

  • Hakikat dan tujuan
  • Dampak pada generasi muda
  • Posisi Indonesia di CPI
Babak IV

Sintesis & aksi

  • Korelasi kedua gagasan
  • Rantai sebab-akibat
  • Peran dan program nyata
Kelompok 6 · PDB 93
Babak I · Pembuka
Paparan video
Lembar 04 / 22

Pendapatan negara

Dari mana uang negara berasal

Klik untuk memutar · 3:18 Dari Mana Negara Bisa Dapat Uang?
Sumber data: Laporan Keuangan Kemenkeu 2025 · Video: Kok Bisa?
Babak I · Pembuka
Latar belakang
Lembar 05 / 22

Kontributor utama

Pajak adalah tulang punggung negara

Pendapatan negara 2025

0

triliun rupiah

Dari pajak

0

triliun rupiah · 69,3% dari total

Capaian vs target

0

dari target APBN Rp 2.189,3 triliun

Selisih Rp 271,7 triliun itu bukan angka di atas kertas. Ia adalah jalan yang tidak dibangun, ruang kelas yang tidak diperbaiki, dan layanan kesehatan yang tidak menjangkau. Setiap rupiah pajak yang tidak masuk punya wajah.

Sumber: Kemenkeu 2025 · Kontan, Januari 2026
Babak II · Kesadaran Pajak
Rasio pajak terhadap PDB
Lembar 06 / 22

Perbandingan kawasan · 2024

Indonesia terendah ketiga

Dari 38 negara dan ekonomi di Asia-Pasifik, hanya Bangladesh dan Timor-Leste yang rasio pajaknya lebih rendah dari Indonesia.

Sumber: OECD, Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026

Rata-rata kawasan 19,7%
Bangladesh6,7%
Timor-Leste10,0%
Indonesia11,8%
Malaysia13,0%
Singapura13,4%
Thailand17,1%
Vietnam17,2%
Filipina18,1%
China19,5%
Rata-rata OECD: 34,1% · Rata-rata Asia-Pasifik: 19,7%
Babak II · Kesadaran Pajak
Kebutuhan dana publik
Lembar 07 / 22

Ke mana uang pajak pergi

Pajak adalah fondasi layanan yang kita pakai tiap hari

01

Pendidikan

Membangun dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan nasional, dari gedung sekolah sampai kesejahteraan guru.

02

Kesehatan

Menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk program jaminan kesehatan nasional.

03

Infrastruktur

Pembangunan jalan, jembatan, dan sarana transportasi publik yang menghubungkan daerah dan membuka ekonomi baru.

Tiga hal ini bukan hadiah dari negara. Ini hak yang dibiayai bersama, dan satu-satunya cara membiayainya adalah melalui pajak.

Kelompok 6 · PDB 93
Babak II · Kesadaran Pajak
Pengertian pajak
Lembar 08 / 22

Tiga lapis pengertian

Pajak, dari tiga sudut pandang

Sudut pandang yuridis

Prof. Dr. P. J. A. Adriani

Iuran masyarakat kepada negara yang dapat dipaksakan, terutang menurut peraturan umum, tanpa prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk, guna membiayai pengeluaran umum negara.

Sudut pandang ekonomi

Prof. Dr. Rochmat Soemitro, S.H.

Peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin; surplusnya menjadi public saving, sumber utama pembiayaan public investment.

Hukum positif

UU No. 6 Tahun 1983 tentang KUP

Pasal 1 angka 1: kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, tanpa imbalan langsung, digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dua definisi pertama bersifat doktrinal · yang ketiga mengikat secara hukum
Babak II · Kesadaran Pajak
Kepatuhan pajak
Lembar 09 / 22

Definisi

Sikap taat memenuhi seluruh kewajiban

Kepatuhan pajak adalah sikap taat dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Indikator terukur

Ketepatan waktu pembayaran dan pelaporan SPT tahunan

Kelompok 6 · PDB 93
Babak II · Kesadaran Pajak
Tiga pilar kepatuhan
Lembar 10 / 22

Saling menopang

Tiga pilar yang menopang sistem perpajakan

Pilar I

Kesadaran sukarela

  • Sadar akan manfaat pajak bagi pembangunan
  • Pajak sebagai kontribusi bagi kesejahteraan bersama
  • Motivasi internal memenuhi kewajiban
Pilar II

Pengetahuan & pemahaman

  • Paham mekanisme SPT dan cara pengisiannya
  • Mengetahui aturan dan regulasi perpajakan
  • Edukasi berkelanjutan atas perubahan aturan
Pilar III

Pelayanan & sanksi

  • Pelayanan fiskus yang responsif dan profesional
  • Ketegasan penerapan sanksi bagi pelanggar
  • Kepercayaan publik terhadap sistem yang adil
Kelompok 6 · PDB 93
Babak II · Kesadaran Pajak
Fondasi sistem
Lembar 11 / 22

Jembatan

Tanpa kesadaran sukarela, pengetahuan yang memadai, dan pelayanan yang berkualitas, sistem perpajakan tidak akan berjalan optimal. Kepatuhan pajak yang tinggi berbanding lurus dengan kualitas pembangunan nasional yang dirasakan masyarakat.

Tapi ada satu hal yang bisa meruntuhkan ketiga pilar itu sekaligus. Bukan ketidaktahuan, bukan pula lemahnya sanksi.

Kelompok 6 · PDB 93
Babak II · Kesadaran Pajak
Paparan video
Lembar 12 / 22

Pendidikan anti korupsi

Pribadi jujur, antikorupsi

Klik untuk memutar · 3:00 Pribadi Jujur. Antikorupsi
Sumber: Cerdas Berkarakter · Kemendikdasmen RI
Babak III · Anti Korupsi
Pendidikan anti korupsi
Lembar 13 / 22

Hakikat

Usaha sadar dan sistematis

01

Usaha sadar dan sistematis

Proses terencana untuk menanamkan nilai moral dan kejujuran secara konsisten dalam lingkungan pendidikan, bukan kampanye sesaat.

02

Membangun integritas dan karakter

Membentuk kepribadian yang kuat, jujur, dan bertanggung jawab dalam diri setiap individu sejak usia muda.

03

Menghilangkan peluang korupsi

Meniadakan niat dan kesempatan penyalahgunaan wewenang melalui pemahaman yang benar dan pengawasan yang berjalan.

Kelompok 6 · PDB 93
Babak III · Anti Korupsi
Tujuan
Lembar 14 / 22

Sasaran perubahan

Mengubah pola pikir, sikap, dan perilaku

Pola pikir

Memahami bahayanya

Mengembangkan pemahaman tentang bahaya korupsi bagi negara dan masyarakat secara luas, bukan sekadar tahu bahwa korupsi itu salah.

Sikap

Menolak godaan

Membentuk generasi muda yang memiliki integritas tinggi dan tidak mudah tergoda praktik koruptif, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi.

Perilaku

Membangun budaya

Menciptakan budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas, sehingga kejujuran menjadi kebiasaan, bukan prestasi.

Kelompok 6 · PDB 93
Babak III · Anti Korupsi
Dampak korupsi
Lembar 15 / 22

Pada generasi muda

Korupsi tidak dimulai dari ruang pejabat

01

Normalisasi korupsi

Korupsi yang dianggap lumrah oleh lingkungan menciptakan kepribadian antisosial pada anak, batas antara benar dan salah menjadi kabur.

02

Budaya koruptif

Generasi muda cenderung memandang korupsi sebagai hal yang normal atau bagian dari budaya yang sudah ada, bukan sebagai pelanggaran.

03

Karakter negatif

Membiasakan diri tidak jujur dan tidak bertanggung jawab sejak dini, mengikis nilai-nilai integritas sedikit demi sedikit.

Menyontek, titip absen, laporan yang dibesarkan, semuanya kecil. Masalahnya bukan ukurannya, tapi kebiasaannya.

Kelompok 6 · PDB 93
Babak III · Anti Korupsi
Indeks Persepsi Korupsi
Lembar 16 / 22

Transparency International

Skornya berhenti di 34

Sempat naik tiga poin pada 2024. Lalu turun kembali ke titik awal, dan peringkat Indonesia justru jatuh sepuluh posisi.

Sumber: Transparency International Indonesia, rilis 10 Februari 2026 · Skala 0 (sangat korup) – 100 (sangat bersih)

50 45 40 35 30 TARGET 2028 · 45 2023 · 34 2024 · 37 2025 · 34 Peringkat n/a Peringkat 99 Peringkat 109
Target kelompok: skor 45 pada 2028, masih 11 poin dari kondisi hari ini
Babak III · Anti Korupsi
Korelasi
Lembar 17 / 22

Kesadaran pajak & anti korupsi

Dua sisi dari satu mata uang yang sama

01

Pendidikan integritas

Menanamkan nilai kejujuran sejak dini, sebelum kebiasaan terbentuk.

02

Kepatuhan sukarela

Warga taat membayar pajak karena sadar, bukan karena takut sanksi.

03

Tata kelola bersih

Pemerintahan yang transparan dan akuntabel atas setiap rupiah.

Warga yang memahami manfaat pajak secara otomatis akan menolak korupsi, karena korupsi merugikan kepentingan publik yang ia biayai sendiri.

Kelompok 6 · PDB 93
Babak IV · Sintesis & Aksi
Mekanisme kausal
Lembar 18 / 22

Dari pendidikan ke tata kelola

Bagaimana satu hal menyebabkan yang lain

01 Pendidikan integritas 02 Karakter jujur 03 Kepatuhan sukarela 04 Tata kelola bersih 05 Pembangunan merata

Perhatikan bahwa rantai ini dimulai dari pendidikan, bukan dari penindakan. Penindakan bekerja setelah kerugian terjadi. Pendidikan bekerja sebelum niat itu ada.

Kelompok 6 · PDB 93
Babak IV · Sintesis & Aksi
Peran
Lembar 19 / 22

Kampus sebagai titik mula

Yang bisa kita lakukan dimulai dari sekarang

Mahasiswa

Agen perubahan

Garda terdepan penyebaran nilai kejujuran dan kesadaran pajak di masyarakat, dimulai dari lingkaran terdekat.

Dosen

Teladan akademis

Role model integritas dan penggerak budaya anti korupsi di lingkungan kampus, lewat keteladanan, bukan hanya ceramah.

Bersama

Sinergi civitas akademika

Kolaborasi seluruh civitas akademika mewujudkan ekosistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kelompok 6 · PDB 93
Babak IV · Sintesis & Aksi
Program
Lembar 20 / 22

Tiga usulan nyata

Bukan sekadar gagasan, ini yang bisa dijalankan

Program 01

Kurikulum anti korupsi terintegrasi

Integrasi nilai anti korupsi dan literasi perpajakan ke mata kuliah seperti etika bisnis dan hukum pajak.

  • Target: seluruh mahasiswa baru dan mata kuliah relevan
Program 02

Platform e-learning pajak

Platform digital berisi modul interaktif, video edukasi, dan kuis perpajakan untuk pemahaman mandiri.

  • Target: seluruh mahasiswa aktif di universitas
Program 03

Komunitas duta pajak kampus

Pembentukan dan pelatihan mahasiswa sebagai agen perubahan yang aktif mensosialisasikan pajak dan nilai anti korupsi.

  • Target: mahasiswa terpilih sebagai relawan
Kelompok 6 · PDB 93
Babak IV · Sintesis & Aksi
Metrik keberhasilan
Lembar 21 / 22

Target jangka menengah 3–5 tahun

Target kami, dan jarak ke sana

Batang hitam adalah kondisi hari ini. Blok bergaris adalah selisihnya. Garis merah adalah target 2028. Jarak itu bukan kegagalan, itu daftar pekerjaan.

Hari ini Jurang Target 2028
Rekap capaianSK-2028
Tingkat kepatuhan pajak 75%85%
Indeks Persepsi Korupsi 3445
Kepercayaan publik 60%75%

Baseline 2023–2025 · Skala 0–100 · Target jangka menengah 2028

Sumber baseline: DJP & Transparency International Indonesia
Babak IV · Sintesis & Aksi
Kesimpulan
Lembar 22 / 22

Penutup

Tidak ada lagi yang disensor

Banyak tantangan yang dihadapi Indonesia, salah satunya pemahaman tentang pajak itu sendiri, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengalokasiannya. Karena itu diperlukan kesadaran pajak dan pendidikan anti korupsi.

Keduanya saling mendukung untuk menciptakan masyarakat yang lebih transparan, adil, dan berintegritas.

Kelompok 6 · PDB 93 · Kewarganegaraan
Terima kasih